TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa penyebaran kebohongan alias hoax, Ratna Sarumpaet, menyatakan keberatan terhadap saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum dalam persidangan hari ini, Selasa 26 Maret 2019. Saksi yang dijadwalkan dihadirkan pertama oleh jaksa berasal dari kepolisian, berjumlah tiga orang.
Baca:
Ratna Sarumpaet Ajukan Fahri Hamzah Sebagai Saksi Meringankan
Para saksi itu dianggap konflik kepentingan dalam sidang. Mereka diminta bersaksi tidak di bawah sumpah. “Kami nilai kesaksian akan lebih mementingkan pekerjaan dan akan terjadi subyektivitas,” ujar kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lokasi persidangan.
Ketua majelis hakim yang memimpin persidangan, Joni, tetap mengizinkan ketiga saksi itu terlibat dalam persidangann. Menurut pertimbangannya, ketiganya dihadirkan sebagai pihak yang mengetahui kasus kebohongan Ratna Sarumpaet.
Ia juga menyebut ketiga saksi bukan yang dapat mengundurkan diri dan tidak dapat dibebaskan sebagai saksi. “Bukan saksi di bawah umur dan bukan saksi mata jadi saksi akan diperiksa di bawah sumpah. Keberatan saudara akan kami catat,” ucap Joni.
Baca:
Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini, Jaksa Hadirkan 6 Saksi Memberatkan
Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini. Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam orang saksi dari kepolisian dan Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.
Terdakwa kasus berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet usai mengikuti sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 19 Maret 2019. Tempo/M Yusuf Manurung
Dalam persidangan sebelumnya pada Selasa, 19 Maret 2019, majelis hakim menolak eksepsi yang diajukan Ratna Sarumpaet dan kuasa hukumnya. Dalam sidang itu, hakim menyatakan surat dakwaan jaksa penuntut umum sudah lengkap dan dapat dijadikan dasar pemeriksaan perkara ini.
Baca:
Sidang Ratna Sarumpaet, Jaksa: Kebohongannya Sebabkan Kekacauan
Ratna Sarumpaet telah ditahan sejak 5 Oktober 2018 lalu akibat kebohongan yang ia buat dan sebarkan. Perempuan berusia 69 tahun itu menyebarkan foto wajahnya yang lebam-lebam ke beberapa orang dan menyebut dirinya telah dianiaya oleh orang tak dikenal.
Saat itu Ratna Sarumpaet masih tergabung alam tim pemenangan pasangan Prabowo-Sandi dalam Pilpres 2019. Belakangan terungkap wajah lebam Ratna Sarumpaet akibat operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Ratna pun mengakui kebohongannya.